Sumber biomass di Indonesia sebagian besar berasal dari produk yang dikeluarkan oleh hutan (kayu). Hampir semua lahan di Indonesia pada awalnya merupakan hutan alam yang secara berangsur dialih-fungsikan oleh manusia menjadi berbagai bentuk penggunaan lahan lain, seperti pemukiman dan pekarangan, pertanian, kebun dan perkebunan, hutan produksi atau tanaman industri, dan lain-lainnya. Sejalan dengan perkembangan industri dan kebutuhan manusia, hutan di Indonesia semakin lama berkurang luasnya. Penggunaan hutan alam untuk kebutuhan industri ikut andil dalam pemanasan global yang melanda dunia.
banyak orang dan ahli yang mengatakan bahwa membakar kayu untuk biomassa melepaskan karbon ke lingkungan. Memang benar bahwa karbon berbahaya bagi kita, tetapi tidak ada hubungannya dengan biomassa. Pertama, telah diverifikasi dan dibuktikan oleh banyak organisasi ilmiah bahwa membakar kayu untuk biomassa tidak memiliki dampak pada peningkatan jumlah karbon di lingkungan. Hal ini karena karbon yang dihasilkan dari pembakaran kayu berasal dari atmosfer dan hanya karbon yang berasal dari bawah tanah (dalam hal bahan bakar fosil) yang akan berdampak pada pencemaran lingkungan.
Biasanya, energi biomassa dihasilkan dari pembakaran residu hutan dan limbah kayu menggunakan tungku pembakar. Di dalam tungku, panas hasil pembakaran ini dihasilkan dan panas ini dapat digunakan untuk dikonversi ke listrik. Residu hutan sangat baik sebagai bahan bakar biomassa karena mengandung karbon yang diserap hanya dari atmosfer.
Karbon ini disimpan dalam cabang dan daun pohon. Dengan demikian, residu hutan yang dibakar tidak akan meningkatkan tingkat karbon berbahaya di atmosfer. Biomassa juga tidak menghasilkan gas metana yang berbahaya, gas tersebut akan teroksidasi selama proses produkis energi. Jadi, membakar residu hutan untuk biomassa tidak ada salahnya baagi planet kita.
Hutan sebagai sumber biomass memang dapat diperbaharui. Namun waktu yang dibutuhkan untuk memperbaharui hutan tidaklah sebentar. Jasa dan fungsi hutan yang disediakannya untuk lingkungan klimaksnya tercapai setelah puluhan bahkan ratusan tahun. Untuk itu perlu dicari alternatif lain sebagai pengganti sumber biomass yang bukan berasal dari hutan. Sumber biomass alternatif yang dapat dipertimbangkan sebagai pengganti biomass yang berasal dari hutan adalah residu hasil pertanian dan perkebunan atau residu hasil prosesing biomass. Semua proses yang melibatkan biomas sebagai bahan bakunya akan menghasilkan produk samping dan limbah cair yang disebut residu, yang mempunyai potensi besar untuk dimanfaatkan. Tidak semua residu hasil proses biomass dapat dimanfaatkan. Beberapa di antaranya harus melalui proses lebih lanjut sebelum dapat dimanfaatkan secara langsung. Beberapa residu potensial hasil proses biomass adalah : (REPP, 2006):
- Residu dari industri pulp dan kertas. Residu dari industri pulp dan kertas berupa sawdust, kulit kayu, ranting, atau potongan kayu atau pulp yang tersisa. Biasanya pabrik pulp dan kertas menggunakan residu tersebut sebagai bahan baku pembangkit energi.
- Residu hasil hutan. Meliputi kayu hasil industri berbasis kayu (logging), yang tidak terjual (nilai komersialnya rendah).
- Residu hasil pertanian atau pemanenan. Meliputi biomass yang ditinggalkan setelah memanen produk utamanya. Misalnya jerami padi, sisa-sisa batang jagung, ampas tebu, dedak, tandan kosong sawit, serat perasan buah, cangkang, sabut kelapa, batok kelapa, tongkol jagung dan lain sebagainya.
No comments:
Post a Comment